Ketentuan Umum Tabungan Tirta Yatra
- Tabungan Tirta Yatra merupakan tabungan perorangan untuk WNI.
- Tabungan Tirta Yatra dalam mata uang rupiah.
- Sebagai bukti peabung, bank memberikan buku tabungan kepada penabung.
PENARIKAN DAN PENYETORAN :
- Setoran awal minimal Rp. 10.000,00.
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 1.000,00.
- Penarikan dilakukan sebelum keberangkatan Tirta Yatra.
SYARAT DAN KETENTUAN LAINNYA :
- Biaya adminstrasi Rp. 500,00.
- Saldo minimum Rp. 10.000,00.
- Salso pengendapan Rp. 10.000,00.
- Adminitrasi tabungan pasif RP. 10.000,00.
- Tabungan pasif tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut
- Saldo di atas Rp. 7.500.000,00 dikenakan pph pasal 23 sebesar 20% dari jumblah bunga yag di terima.