Tabungan Hari Raya

Tabungan cerdas untuk siapkan biaya hari raya dengan setoran ringan dan fleksibel yang terencana bagi perorangan WNI.

Kreteria Setoran Tabungan :

  • Tanggal mulai setoran tabungan ditentukan oleh pihak Bank
  • Setoran dilakukan setiap hari, dan apabila setoran jatuh pada hari libur maka nasabah wajib menyetorkan sekaligus pada hari kerja berikutnya
  • Apabila setoran nasabah dimulai setelah tanggal yang ditentukan oleh pihak bank, maka nasabah wajib melakukan setoran secara komulatif terhitung sejak tanggal yang ditentukan sampai dengan pembukaan rekening.

Ketentuan

  • Saldo Awal Pembukaan Rekening Rp. 5.000,-
  • Setoran Minimum Rp. 5.000,- dan kelipatan
  • Bebas Biaya Administrasi GRATIS

Syarat dan Ketentuan pembukaan Rekening Tabungan

  • Perorangan
  • Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  • Mengisi formulir permohonan pembukaan rekening

Manfaat Dan Risiko Tabungan Hari Raya

Manfaat : 

  • Membantu Perencanaan Keuangan untuk Hari Raya : Tabungan ini memungkinkan masyarakat menyiapkan dana hari raya (seperti Galungan, Idul Fitri, Natal, atau Tahun Baru) tanpa harus mengandalkan utang atau mencairkan tabungan utama.
  • Setoran Ringan dan Fleksibel : Cocok untuk semua kalangan, termasuk pekerja informal atau berpenghasilan rendah karena tidak memberatkan dari segi nominal maupun waktu penyetoran.
  • Mendorong Disiplin dan Budaya Menabung : Karena memiliki tujuan khusus (biaya hari raya), tabungan ini membantu membentuk kebiasaan menabung secara rutin dan terarah.
  • Mengurangi Beban Finansial Musiman : Biaya hari raya sering menjadi beban besar. Dengan tabungan khusus, beban tersebut bisa dibagi dalam jangka waktu tertentu secara terukur.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Sosial : Dengan dana hari raya yang cukup, masyarakat bisa merayakan dengan tenang dan layak tanpa tekanan ekonomi, sehingga mendukung kesejahteraan psikologis dan sosial.

Risiko :

  • Risiko Tidak Konsisten Menabung : Karena sifatnya fleksibel, beberapa orang bisa tidak disiplin menabung secara rutin, sehingga dana yang terkumpul tidak mencukupi saat hari raya tiba.
  • Dana Tidak Bisa Ditarik Sewaktu-waktu : Jika ada kebutuhan mendesak nasabah tidak dapat menarik tabungannya sewaktu-waktu. Penarikan dana hanya dapat ditarik (7) Tujuh hari sebelum hari raya.
  • Imbal Hasil Rendah atau Tidak Ada : Tabungan jenis ini biasanya tidak memberikan bunga signifikan, sehingga uang tidak berkembang seperti pada instrumen investasi lainnya.
  • Risiko Ketergantungan Musiman : Masyarakat bisa terlalu fokus pada tabungan hari raya dan mengabaikan kebutuhan jangka panjang lain seperti darurat medis, pendidikan, atau pensiun.

Biaya

  • Saldo Pengendapan Rp. 10.000,-
  • Saldo minimum dapat bunga Rp. 10.000,-
  • Administrasi Tabungan pasif Rp. 1.000,-
  • Biaya Ganti Buku Rp. 7.500,-

Saldo diatas Rp. 7.500.000,- dikenakan pph pasal 4 ayat 2 sebesar 20% dari jumlah bunga yang diterima.